Cirebon, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadiri undangan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) kerja sama antarlembaga dalam rangka mendukung arah dan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Acara ini bertujuan untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengelolaan kerja sama antarlembaga melalui berbagi praktik baik antarkementerian dan lembaga pemerintah.
Mewakili Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri BKHM Kemendikbudristek, Bunga Chetah Anastasia menyampaikan apresiasinya yang mana Kemendikbudristek dilibatkan untuk berbagi praktik baik pengelolaan kerja sama.
“Kami sangat berterima kasih atas undangan dari KKP. Kami juga terus berbenah dalam melakukan pengelolaan kerja sama dalam negeri di lingkungan Kemendikbudristek, terutama untuk melihat kesesuaian hasil implementasi kerja sama dengan fokus dan tujuan kebijakan Merdeka Belajar.” ujar Bunga saat memaparkan materi mengenai alur pengelolaan kerja sama dalam negeri, Jumat (27/10) di Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Tim Kerja Pengelolaan Kerja Sama antar Lembaga KKP, Siddiq Pratomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan suatu perbandingan alur proses pengelolaan kerja sama di lingkungan Kementerian dan Lembaga. “Jadi kegiatan DKT ini dilaksanakan agar kita mengetahui perbandingan alur bisnis proses pengelolaan kerja sama di lingkungan Kementerian dan Lembaga,” ujar Siddiq.
Menurut Siddiq, pengelolaan kerja sama yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dinilai sudah berjalan dengan baik sehingga Kemendikbudristek diharapkan untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam mengelola kerja sama dalam negeri dalam forum diskusi.
Plh. Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ahmad Fajri menyampaikan bahwa pengelolaan kerja sama ini penting untuk melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian/ Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang terkait dengan objek kerja sama, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Menteri Dalam Negeri menyampaikan rancangan naskah kerja sama yang telah disetujui dalam rapat pembahasan kepada Menlu kemudian Menlu melakukan pembahasan dengan Pemda/Lembaga di luar negeri dan terakhir Menlu menyampaikan hasil pembahasan Naskah Kerja Sama dan surat konfirmasi kepada Menteri Dalam Negeri.” ujar Ahmad yang memaparkan alur pengelolaan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan organisasi masyarakat.
Forum diskusi yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 26 Oktober 2023 ini juga turut mengundang Direktur Keamanan Diplomatik, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan staf serta pimpinan teknis daerah di KKP. Selain itu, juga melibatkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon.
Pada akhir acara, KKP menyampaikan plakat penghargaan kepada para narasumber. Diharapkan acara FGD pengelolaan kerja sama ini berlangsung secara berkesinambungan dalam hal berbagi praktik baik pengetahuan tentang pengelolaan kerja sama di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
(Penulis: Refrina Yuliani, Editor: Danasmoro, Denty A)\
Sumber :
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor : Husain Dhani
Dilihat 264 kali